Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tambahan, terkait dengan pembatasan angkutan barang pada mudik lebaran tahun 2023. Penandatanganan itu dilakukan bersama dengan Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebesar Rp900 juta sudah dipergunakan untuk dibelikan keperluan mendesak dan Rp1,1 miliar dalam bentuk uang yang penyalurannya dibantu Lazis Muhammadiyah. Bantuan berasal dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat.